PUANGNEWS.COM – Sebanyak Lima (5) orang calon jamaah Haji yang diduga korban penipuan oleh PT. Novavil Mutiara Utama menyambangi Mapolda Gorontalo, Jum’at (5/09/2025) kemarin. Bukan tanpa alasan, mereka didampingi oleh Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo, MY yang diketahui adalah Direktur utama PT. Novavil itu sendiri.
Untuk diketahui PT. Novavil Mutiara Utama, belakangan disebut-sebut bergerak di bidang Haji dan Umroh.

Reflin Liputo, selaku pendamping pelaporan mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Polda Gorontalo merupakan rangkaian dari upaya mengungkap kejanggalan terkait keberangkatan jamaah Haji dan Umroh, yang dilakukan oleh pihak PT. Novavil Mutiara Utama. Kata Reflin, meski izin operasionalnya telah diblokir, namun Novavil sendiri tetap memberangkatkan para jamaah.
” Izin PT. Novavil sudah diblokir, tapi mereka tetap memberangkatkan jamaah.” Kata Reflin.
Ia mengungkapkan, adapun kejanggalan paling serius adalah, pemberangkatan jamaah dengan menggunakan visa tenaga kerja, bukan visa Haji sebagaimana yang telah dijanjikan.
” Seharusnya pakai visa Haji, tapi diberangkatkan pakai visa tenaga kerja. Ini sangat janggal.” Tegasnya.
Ia pun menyebut bahwa jumlah jamaah yang menjadi korban mencapai sekitar 65 orang yang terdiri dari jamaah Haji dan Umroh. Dari jumlah itu, 5 orang telah memberikan kuasa hukumnya untuk melakukan pelaporan.
Lanjutnya, kerugian yang dialami oleh jamaah bervariasi, mulai dari Rp.150 juta hingga Rp.200 juta per orang, bahkan ada yang mencapai hingga Rp.400 juta hingga Rp800 juta rupiah.
” Kerugian bukan hanya materi, tapi juga tekanan psikologis. Para jamaah berharap bisa berhaji, tapi tidak sampai.” Tandasnya.
Terakhir, Reflin menuturkan, bahwa hingga sampai detik ini tidak ada tanggung jawab dari PT. Novavil. Bahkan, Mustafa Yasin, yang diketahui menjabat sebagai Direktur Utama sekaligus anggota DPRD Provinsi Gorontalo, tidak mau menemui jamaah.Yang mirisnya lagi, Mustafa diduga memanfaatkan jabatannya sebagai anggota DPRD untuk merekrut jamaah.
” Karena beliau juga merekrut jamaah ini, itu menggunakan kapasitas sebagai anggota DPRD. Itu kita kejar di kasus yang lain.” Tutup Reflin.
Ghaffar